PERVAGATUS
PERVAGATUS
kini terdengar lagi dari kevakuman sejak tahun 2008an, kita ingat2 dulu
sejarahnya kehancuran studio yang dahulu sering di sebut gedung SD Impres,
hehe, kata orang2 tua di FISIP. :-D
Sejak
hancurnya studio alat2 musik dari, Drum, Gitar, Ampli tidak diketahui
keberadaannya di karenakan belum adanya studio baru untuk mengevakuasi
alat-alat musik yang dahulu kami punya.
Apa
si artinya PERVAGATUS, hehe, udah di kasih tau sejarahnya aja ya. :-D
Artinya
kata abang2 dulu itu sesuatu yang kecil namun sangat berarti, di ambil dari
bahasa Yunani. Hehe ya kita ambil simple nya aja dah, seperti kita kasih senyum
ke pada sahabat kita yang butuh untuk di hibur ,hehe asal jangan senyum
sendirian yak :-D..
Ketika
kevakumannya ada kawan-kawan Mahasiswa banyak yg gelar alat musik yang kita
pinjam dari kawan-kawan mahasiswa yang suka musik juga, mereka mungsung tema
dengan nama komunitas musik untuk PERVAGATUS agar mahasiswa FISIP selalu ingat
dengan nama pervagatus, kevakuman dengan tidak adanya aktivitas kampus yg
kuliah pulang-kuliah pulang kupu-kupu heheh.
Kini PERVAGATUS Hadir Kembali dengan
Dimusyawarahkannya kembali dari mahaiswa FISIP UMJ untuk mengaktifkan kembali
Pervagatus di tanggal 5 April 2013 dengan 3 calon Ketua.Adam - Ijan - Irfan
Dengan
Terpilihnya Irfan Febriansah Sebagai Ketua periode 2013 – 2014, doakan
Pervagatus Kembali Memberi Warna Untuk FISIP dan Universitas Muhammadiyah
Jakarta agar tetap berkreativitas dalam Musik Indonesia.
Hehe,
kembali lagi ke acara musiknya nih... Kami mengadakan Musik Bulanan yang di
namain MUSIK ASIK KAMPUS. Ya kita mengadakan dengan alat yang sederhana yang
penting tetap berkreativitas dalam bermusik,, yang penting musik terusss :-DMusik Bulanan untuk Menghibur FISIP :D
sekret kami yang masih berpindah2 karna belum
ada kepastian ruangan buat kami. Ruang bukan buat masalah buat kami untuk
berkreativitas yang penting ada kemauan dahulu dari kawan2 mahasiswa fisip yang
ingin mengembangkan bakatnya bersama2 di PERVAGATUS. Dan masalah rungan masih
di usahakan oleh pihak FISIP



Tidak ada komentar:
Posting Komentar